helath

Ketika saya mengantar salah satu keluarga yang sakit dan harus di rawat di rumah sakit, saya bisa melihat begitu banyak pasien dan bagaimana proses ketika mereka registrasi. Customer service yang ramah selalu menanyakan apakah pasien sudah memiliki asuransi. Pertanyaan ini tujuannya bila pasien tidak mempunyai asuransi, maka harus memberi jaminan sejumlah uang. Semakin tinggi kelas kamar, jaminan yang diminta semakin banyak.

Dunia industri asuransi dalam 5 tahun terakhir sangat berkembang pesat. Di picu akan semakin sadarnya masyarakat akan pentingnya asuransi, dan kondisi makin mahalnya biaya perawatan ketika sakit. Tidak heran kalau justru saat ini perusahaan asuransi berlomba lomba mengeluarkan produk yang memberi perlindungan tentang perawatan rumah sakit. Tiap perusahaan tentu mempunyai pertimbangan tertentu dalam menentukan produk produknya. Ada yang menjual secara stand alone, artinya memang produk utamanya adalah tentang santunan rumah sakit. Tetapi ada juga yang merupakan rider dari produk utama. Jadi santunan rumah sakit hanya bisa dibeli bila membeli produk utama yang biasanya berupa Uang Pertanggunan santunan meninggal.
Namun santunan rumah sakitpun ada beberapa jenis. Yang paling awal adalah bentuk idemnity, yaitu penggantian kerugian akibat sakit. Ini sebenarnya bukan pergantian biaya rumah sakit. Namun bentuk ganti rugi secara finansial akibat sakit yang menyebabkan harus di rawat di rumah sakit. Jadi dalam perhitungannya bila seseorang berpenghasilan sehari 500 rb, dan menderita sakit yang harus di rawat 5 hari di rumah sakit, sehingga secara perhitungan orang tersebut menderita kerugian 2,5 juta (500 rb dikalikan 5 hari). Di dalam proses SPAJ sering underwriting menolak calon nasabah mengambil plan 1 juta/ hari karena di dalam form dia mengisi penghasilan 15 juta perbulan. Dengan penghasilan 15 juta per bulan, berarti sebenarnya secara nilai ekonomi orang tersebut hanya 500 rb per hari. Oleh karena itu sebagai Agen harusnya sejak awal sudah bisa memberi masukan berapa besarnya santunan yang bisa dibeli. Sehingga tidak ada penolakan dari underwriting.
Jenis imdenity, besarnya klaim yang dibayarkan tidak tergantung berapa biaya rumah sakit selama rawat inap. Contohnya bila seseorang membeli santunan 500 rb/ hari dan masuk rumah sakit 5 hari. Maka klaim dari perusahaan asuransi yang dibayarkan 2,5 juta. Bila biaya selama masuk rumah sakit adalah sebesar 2 juta, perusahaan asuransi tetap membayar klaim 2,5 juta. Dan memang ada kemungkinan nasabah mendapat 'untung' dari selisih pembayaran klaim dan biaya rumah sakit.

Berikutnya ada produk yang benar benar merupakan penggantian biaya rawat inap. Produk jenis inipun ada yang mengganti biaya rumah sakit dengan batasan tertentu tergantung spesifikasi produk dari masing masing perusahaan, namun ada yang mengganti semua biaya tanpa ada batasan.
Membeli tipe ini tergantung pada kelas kamar. Premi akan semakin mahal seiring dengan pemilihan kelas kamar. Karena semakin tinggi kelas kamar, maka aturan batasan juga semakin tinggi. Istilah yang dipakai biasanya 'inner limit'. Pembatasan biasanya mulai harga kamar, harga obat, biaya dokter, biaya operasi, dan lain lainnya. Sehingga bila ada biaya yang melebih batasan yang ditentukan, nasabah harus membayar kekurangannya. Contohnya, misalnya nasabah mengalami rawat inap di rumah sakit, dan asuransi yang dibelinya memberi batasan pemakaian obat maksimal 2 juta,namun tagihan obat obatan sejumlah 3 juta, maka perusahaan asuransi hanya menanggung dengan membayar batasan maksimal 2 juta, kekurangan yang 1 juta merupakan kewajiban nasabah.
Jenis ini ada yang reimburs, ada yang cashless. Reimburs artinya, nasabah harus membayar dulu dengan uang pribadinya. Seluruh dokumen dan kuitansi dari rumah sakit dipergunakan nasabah untuk proses klaim ke perusahaan asuransi.
Sedangkan jenis cashless nasabah tidak perlu membayar sendiri. Karena cukup menunjukkan kartu, maka rumah sakit yang berhubungan dengan provider yang bekerja sama dengan perusahaan asuransi.

Namun seiring dengan perkembangan dunia asuransi, lahirlah jenis asuransi penggantian rumah sakit secara penuh. Beberapa menggunakan istilah 'on bill' atau 'as charge'. Asuransi sebagai penanggung tidak lagi memberi batasan tertentu dalam jenis perawatan. Batasan yang ada biasanya batasan biaya pertahun, dan batasan biaya seumur hidup. Artinya setiap nasabah yang mengalami rawat inap rumah sakit, seluruh biaya akan ditanggung perusahaan asal tidak melewati batasan tahunan yang ditetapkan. Misalnya batasan maksimal pertahun 500 juta. Maka ketika biaya tidak lebih dari 500 juta pada tahun periode polis, maka perusahaan asuransi yang menanggung semua biaya, sehingga nasabah tidak perlu mengeluarkan biaya sendiri. Asuransi kesehatan tipe ini adalah yang paling praktis. Karena nasabah sudah tidak perlu pusing dalam beban biaya, namun tetap harus berpijak pada aturan yang ada. Karena ada beberapa aturan perkecualian, misalnya perusahaan asuransi tidak menanggung obat obatan yang tidak berhubungan dengan penyakit yang diderita. Misalnya resep berupa vitamin atau suplemen tidak ditanggung perusahaan asuransi. Jadi hal ini mesti diutarakan ke dokter yang merawat. Karena sering saya mendengar ada pihak pihak yang memanfaatkan situasi untuk mengambil keuntungan secara pribadi, sehingga merugikan perusahaan asuransi.
Melihat manfaatnya tentu saja tipe ini sangat wajar bila nasabah membayar premi lebih mahal dari tipe lainnya. Oleh karena itu nasabah harus jeli dalam mengambil keputusan dalam memilih jenis asuransi kesehatan yang akan dibeli. Apalagi yang dibeli asuransi unit link yang ketika agen menjual mengatakan bahwa masa bayarnya berkisar 10 tahun. Karena bila harga biaya asuransi yang tinggi mengakibatkan nasabah harus membayar seumur hidup. Kadang hal ini tidak dicermati nasabah, sehingga timbul kekecewaan di kemudian hari. Pembebanan premi yang terlalu tinggi kadang bisa seakan nasabah (yang sehat dan tidak pernah klaim) seperti setiap tahun masuk rumah sakit. Dalam hal ini nasabah harus bijak dan memperoleh advise dari seorang agen yang profesional. Yang bukan demi keuntungan pribadi agen, namun demi kepentingan nasabah.

Apakah seorang nasabah bisa memiliki asuransi kesehatan seperti di atas lebih dari satu?
Untuk tipe yang idemnity, atau kerugian finansial akibat sakit, nasabah bisa memiliki lebih dari satu. Tiap perusahaan mempunyai batasan maksimal tersendiri. Namun bisa membeli dari perusahaan asuransi yang berbeda. Asalkan nasabah harus tahu aturan klaimnya, apakah boleh menggunakan dokumen copy yang dilegalisir dari rumah sakit dimana nasabah rawat inap. Selama perusahaan asuransi mau menerima dokumen klaim berupa copy yang sudah dilegalisir, maka nasabah bisa melakukan klaim multiple.
Sedangkan untuk tipe yang benar benar mengganti biaya rumah sakit, problemnya bukan berapa banyak nasabah memiliki polis. Tapi yang terpenting nasabah tidak bisa melakukan klaim ganda yang berujung nasabah menerima 'keuntungan' karena kelebihan bayar dari perusahaan asuransi penanggung. Nasabah bisa memiliki asuransi lebih dari satu, yang sifatnya melengkapi. Artinya bila batasan asuransi yang pertama tidak mencukupi untuk membayar biaya rumah sakit, maka asuransi yang lainnya yang dia miliki bisa membayar kekurangannya asal batasan yang dimiliki masih memungkinkan untuk membayarnya.

Yang tidak kalah penting ketika memilih asuransi kesehatan, coba lihat berapa banyak rumah sakit yang bekerja sama dengan perusahaan asuransi tersebut. Selain jumlah banyaknya, juga perhatikan kualitas dari rumah sakitnya. Karena sering nasabah tidak pernah menanyakan hal ini, namun ketika harus rawat inap sulit menemukan rumah sakit yang berkualitas di kotanya, atau kota besar propinsi. Karena dengan rumah sakit yang baik akan mudah ditemukan dokter yang baik juga.
Demikian juga nasabah harus membaca aturan masa tunggu. Pada umumnya polis mempunyai masa tunggu 30 hari pertama tidak bisa melakukan klaim akibat sakit, kecuali rawat inap atau bedah akibat kecelakaan. Dan sejumlah penyakit juga tidak bisa klaim dalam 12 bulan pertama. Membaca ilustrasi dan polis sangat penting bagi nasabah agar tidak terjadi salah pengertian yang mengakibatkan kekecewaan di kemudian hari.

Membeli asuransi kesehatan, bukan berarti kita rugi bila tidak pernah klaim. Atau merasa untung bila sakit.
Membeli asuransi kesehatan bukan berarti kita harus sakit, namun kita membeli rasa aman akan biaya. (HC)

hq animasi11

Ruko HR. Muhammad Square Blok C-27
Jl. Raya Darmo Permai II Surabaya
Jawa Timur - Indonesia